IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN (K3) DI KABUPATEN GARUT

Authors

  • Ikeu Kania FISIP Universitas Garut
  • Lia Juliasih FISIP Universitas Garut
  • Sheila Amelia Milano FISIP Universitas Garut
  • Yusup Hermawan FISIP Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.36624/jpkp.v13i1.110

Keywords:

Kebijakan, Penataan Pedagang Kaki Lima

Abstract

Berdasarkan penelitian di Kabupaten Garut terdapat beberapa permasalahan kaitannya dengan Implementasi Kebijakan Peraturan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih belum efektif. Desain dalam penelitian ini digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan ini diharapkan dapat menggambarkan serta mendeskripsikan berbagai fenomena yang terjadi di lapangan serta dapat menyajikan data dengan sistematis, faktual, serta akurat mengenai berbagai fakta atau fenomena di lapangan. Hasil dari penelitian terkait dengan Implementasi kebijakan tentang   Ketertiban, Kebersihan  dan  Keindahan  oleh  Satuan  Polisi  Pamong  Praja belum optimal karena  terdapat  beberapa  permasalahan  yang  belum  dilaksanakan  dengan baik. Hambatan yang  dihadapi  dalam implementasi kebijakan  tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja tidak layaknya lahan yang dapat menampung para PKL, Permasalahan dana  yang  belum  memadai  dalam  pelaksanaan penertiban PKL dan Fasilitas pendukung dalam implementasi kebijakan dirasa belum memadai

References

Alfandi. (2021). Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepolisian Dalam Upaya Menangani Pengaduan Masyarakat Pada Kantor Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru. Jurnal Administrasi Publik Dan Bisnis, 3(2), 31–39. https://doi.org/10.36917/japabis.v3i2.47

Nekwek, L. (2022). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua. Jurnal Adhikari, 1(3), 141–151. https://doi.org/10.53968/ja.v1i3.40

Octaviani, S. L., & Puspitasari, A. Y. (2022). Studi Literatur: Penataan Dan Pemberdayaan Sektor Informal: Pedagang Kaki Lima. Jurnal Kajian Ruang, 1(1), 130. https://doi.org/10.30659/jkr.v1i1.19991

Permata, A. Q., Lubis, K., & Ginting, R. (2021). Komunikasi Organisasi Dalam Manajemen Konflik. KomunikA, 17(1). https://doi.org/10.32734/komunika.v17i1.6805

Ramadhanti, G., Sampurna, R. H., & Mulyadi, A. (2021). Efektivitas Implementasi Program Kartu Identitas Anak. Jurnal Governansi, 7(1), 51–58. https://doi.org/10.30997/jgs.v7i1.3161

Rustiana, E., Abdillah, U. W., & Cupiadi, H. (2019). Implementasi Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Di Kabupaten Garut. Conference on Public Administration and Society; Vol 1, No 01 (2019). https://proceedings.undip.ac.id/index.php/copas/article/view/40

Widodo, N. S. (2020). Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. Pelindo Marine Service. Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan, 10(2), 113. https://doi.org/10.30649/japk.v10i2.78

Published

2022-05-31

How to Cite

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN (K3) DI KABUPATEN GARUT. (2022). Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 13(1), 36-43. https://doi.org/10.36624/jpkp.v13i1.110