Analisis Kebijakan Kartu Pra Kerja Dalam Upaya Peningkatan Skill Para Calon Pekerja di Kabupaten Garut

Authors

  • Riksa Raesalat Universitas Garut
  • Shella Lutfi Alifia Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.36624/jpkp.v12i2.81

Keywords:

Program Kartu Pra kerja, Peningkatan Skill, Kebijakan

Abstract

Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan mengenai Analisis Kebijakan Kartu Pra kerja Dalam Upaya Peningkatan Skill Para Calon Pekerja Di Kabupaten Garut, peneliti menemukan adanya permasalahan serta manfaat terkait dengan program ini. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui analisis kebijakan kartu pra kerja dalam upaya peningkatan skill para calon pekerja di kabupaten Garut. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumentasi. Landasan teori yang digunakan yaitu teori kebijakan dari Edward III yang dimana kebijakan dapat berjalan lancar jika memiliki implementasi yang dipengaruhi oleh empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan birokrasi. Secara aturan kebijakan pra kerja ini ditujukan kepada para pekerja yang terkena PHK akibat dampak dari covid 19 serta kepada para masyarakat yang belum memiliki pekerjaan selama memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh aturan pra kerja seperti umur, keadaan ekonomi dan latar belakang. Meski adanya beberapa kekurangan dari kebijakan kartu pra kerja ini tidak membuat kebijakan ini menjadi sia-sia atau tidak berguna karena dibalik kekurangan itu semua terdapat berbagai macam manfaat yang lebih banyak dan membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari hari nya di tengah wabah covid 19 yang segala aspek kehidupan menjadi berat.

References

Edward III. (1967). Proses Implementasi Program. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Firnanda, A., Fitri, C., & Ardianto, F. (2021). Evaluasi Program Kartu Prakerja Ditinjau Dari Asas Kemanfaatan Dan Aksesibilitas. Jurnal Hukum Magnum Opus, 4(2), 170–180. https://doi.org/10.30996/jhmo.v4i2.5243

Iriany, I. S., Adnan, I. Z., & Rachmawati, Y. (2020). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 11(02), 15–20.

Kania, I., & Raesalat, R. (2019). Implementasi Kebijakan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Terhadap Manajemen BUMDesa dalam mewujudkan Efektifitas BUMDesa di Kabupaten …. Jurnal Publik, 31–37.

Kuriawan, W. A., Alamanda, D. T., Ramdhani, A., & Akbar, G. G. (2019). Modul Praktika Komputer II. Universitas Garut.

Nurhadi, W. (2020). Implementasi Kebijakan Program Kartu Prakerja Di Tengah Pandemi Covid-19. Journal of Political Science, May, 0–10.

Nyoman, N., & Puspaningsih, T. (2007). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan. Buletin Studi Ekonomi, 12(1), 9–28.

perpres no 36 tahun 2020. (2020). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. 022657.

Ramdhani, A., Kuriawan, W. A., Alamanda, D. T., & Akbar, G. G. (2018). Modul Praktika Komputer I. Universitas Garut.

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2013). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik, 1–12. https://doi.org/10.1109/ICMENS.2005.96

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik. https://doi.org/10.1109/ICMENS.2005.96

Ramdhani, M. A., & Ramdhani, A. (2014). Verification of Research Logical Framework Based on Literature Review. International Journal of Basics and Applied Sciences.

Sugiyono. (2012). metode Penelitian. Buku Metode Penelitian Pendidikan Sugiyono Download Buku Metode Penelitian Pendidikan Sugiyono, 1.

Yana, S. D. (2021). Efektifitas Program Kartu Prakerja Dalam Membangun Sumberdaya Manusia di Tengah Pandemi. Jurnal Investasi Islam, 6(1), 12–21.

Downloads

Published

2021-03-22

How to Cite

Raesalat, R., & Alifia, S. L. (2021). Analisis Kebijakan Kartu Pra Kerja Dalam Upaya Peningkatan Skill Para Calon Pekerja di Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 12(2), 23–28. https://doi.org/10.36624/jpkp.v12i2.81