MENDORONG KEPATUHAN PAJAK MELALUI INSENTIF: ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI KABUPATEN GARUT

Authors

  • Zulkifli Adnan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Garut
  • Yudi Triana Wahyudi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Garut
  • Hasbi Shiddiq Fauzan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Garut
  • Sri Rena Oktaviani Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Garut

DOI:

https://doi.org/10.36624/jpkp.v16i2.313

Keywords:

Efektivitas program, pemutihan pajak, kepatuhan wajib pajak, pajak kendaraan, kebijakan daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Garut. Latar belakang dari studi ini adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak masyarakat, meskipun pemerintah telah melaksanakan program pemutihan sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah dan ketaatan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif asosiatif dan desain cross-sectional. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden wajib pajak yang pernah mengikuti program pemutihan pada periode 2022–2024. Analisis data dilakukan dengan regresi linear sederhana menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas program pemutihan pajak kendaraan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05) dan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,514 menunjukkan bahwa sebesar 51,4% variasi kepatuhan dijelaskan oleh efektivitas program, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Keempat dimensi efektivitas program menurut Subagyo (2000) yakni ketepatan sasaran, sosialisasi, pencapaian tujuan, dan pemantauan berkontribusi terhadap keberhasilan program ini. Dengan demikian, program pemutihan tidak hanya berfungsi sebagai alat stimulus fiskal, tetapi juga sebagai instrumen edukatif dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di tingkat lokal.

References

Ahmad, U. S., Syariah, E., & Takengon, I. (2024). Analisis kebijakan pajak terhadap pertumbuhan Ekonomi di negara berkembang. 2, 49–67.

Ajzen, I. (2016). Consumer attitudes and behavior: the theory of planned behavior applied to food consumption decisions. https://doi.org/10.13128/REA-18003

Awalina, P., & Puspitasari, A. D. (2022). Analisis Efektivitas Program Pemutihan, Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak.

Bakhtiar, B., Khaerana, K., & Yunus, M. H. (2023). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 6(1). https://doi.org/10.35914/jemma.v6i1.1714

Dewi, R. R., Siddi, P., & Titisari, K. H. (2020). Pendampingan Kepada Wajib Pajak Dalam Pelaporan SPT Menuju Kepatuhan Pembayaran Pajak Orang Pribadi. JURNAL CEMERLANG : Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.31540/jpm.v2i2.612

Fitriani, S. (2023). Efektivitas Program Pemutihan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Sumatera Barat Tahun. 13, 2020–2022.

Fitriya. (2024). Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Cek Syarat, Denda, dan Jadwalnya. https://klikpajak.id/blog/pemutihan-pajak-kendaraan-dan-caranya/

Fitriyah, T. (2024). Understanding Of E-Samsat On Motor Vehicle Taxpayer Compliance. 08, 278–287.

Hasbudin, H., Safaruddin, S., & Faradhila, N. A. (2022). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Di Bawah Satu Atap Kota Kendari. Jurnal Akutansi Dan Keuangan, 7(1). https://doi.org/10.33772/jak-uho.v7i1.24597

Pratiwi, A., Suharso, A., & Hannie, H. (2021). Klasifikasi Nilai Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan E-KTP Menggunakan Algoritma C4.5 (Studi Kasus : Kantor Kecamatan Rengasdengklok ). In Journal of Applied Informatics and Computing (Vol. 5, Issue 2, pp. 182–189). Politeknik Negeri Batam. https://doi.org/10.30871/jaic.v5i2.3264

Rasyid, F. F. (2022). Pengaruh Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kabupaten Kulon Progo). Litera, 2(2), 143–148. https://doi.org/10.55587/jla.v2i2.53

Saputra, D., Citra Dewi, R., & Putri Erant, G. (2022). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 3(1). https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i1.841

Subagyo, P. (2000). Manajemen Operasi : Edisi pertama. In BPFE.

Thamrin, T. (2024). Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor SAMSAT Aceh Barat. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(2), 864–871. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.9197

Published

2025-08-21

How to Cite

MENDORONG KEPATUHAN PAJAK MELALUI INSENTIF: ANALISIS EFEKTIVITAS PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI KABUPATEN GARUT. (2025). Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 16(2), 59-67. https://doi.org/10.36624/jpkp.v16i2.313