ANALISIS PENDANAAN PENGRAJIN GERABAH OLEH BUMDES LAKSANA BERKAH DESA SUKALAKSANA KECAMATAN BANYURESMI KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.36624/jpkp.v13i2.125Kata Kunci:
BUMDes, Keputusan Investasi, Keputusan PendanaanAbstrak
Komponen pembagian daerah administratif terkecil dalam suatu negara, biasanya disebut dengan pemerintahan desa. BUMDes merupakan sebuah unit usaha dengan modal sebagian atau seluruhnya dari desa atau bantuan pemerintah desa dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan dividen BUMDes Laksana Berkah pada pengrajin gerabah. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian yang memiliki tujuan guna mendeskripsikan peristiwa dengan menggunakan data secara baik. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif. Observasi, wawancara, dan hasil rekaman di lapangan dijadikan sebagai data penelitian. Untuk menganalisis dan memeriksa keabsahan data, teknik yang digunakan adalah teknik triangulasi data. Keputusan Investasi adalah pilihan untuk mengendalikan kepentingan. Selanjutnya, keputusan pendanaan adalah pengkajian sumber aset organisasi untuk mendukung kebutuhan dan pelaksanaan fungsional organisasi. Kemudian, Kebijakan dividen merupakan bagian dari pilihan pengeluaran organisasi, terutama pengeluaran internal organisasi. Karena, besarnya keuntungan yang disebarluaskan akan berpengaruh terhadap pendapatan yang didapatkan. Keuntungan yang didapat merupakan salah satu sumber kekayaan organisasi. Keputusan pendanaan pengrajin gerabah oleh BUMDes Laksana Berkah merupakan keputusan yang di dapat dari pengelolaan keuangan dalam upaya melakukan analisis perpaduan antara sumber dana guna pembiayaan kebutuhan operasional organisasi atau perusahaan. Dalam melaksanakan pendanaan pengrajin gerabah oleh BUMDes Laksana Berkah Desa Sukalaksana Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Terdapat 3 teori pendanaan, yaitu: keputusan investasi, selanjutnya keputusan pendanaan, kemudian kebijakan dividen. Dalam hal pendanaan yang dilakukan oleh BUMDes Laksana Berkah hendaklah menggunakan SPP dan Bukti Pencairan SPP sesuai dengan Permendagri No 113 Tahun 2014.
Referensi
Anggara, S. (2016). Ilmu Administrasi Negara. In Cv Pustaka Setia.
Bender, D. (2016). Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. ACM International Conference Proceeding Series, 18-April-2(1), 45–54. https://doi.org/10.1145/2904081.2904088
Galuh, U. (2019). Mekar Jaya Oleh Pemerintah Desa Puloerang. Akuntansi, 1254–1266.
Goldman, Ian. and Pabari, M. (2021). Transparansi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Di Roworejo, Kecamatan Negeri Katon (Pesawaran) Dalam Perspektif Good Corporate Governance.
Jeklin, A. (2016). keputusan keuangan perusahaan. July, 1–23.
Puspitasari, S., & Bayu, S. (2021). http://journal.univpancasila.ac.id/index.php/SULUH.
Rachmawati, R., & Widowati, W. (2021). Analisis Pendanaan Usaha Dan Kinerja Usaha Umkm Batik Pekalongan. Prosiding Pendidikan Teknik Boga ….
Sutardi, K. Y., Wahyuni, M. A., & Sinarwati, N. K. (2017). Analisis kinerja keuangan badan usaha milik desa (bumdes) dalam proses penyaluran kredit desa Tajun tahun 2011-2015. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2), 2–11.
Wibisono, A. F. (2020). Optimalisasi Fungsi Bumdes Melalui Inovasi Dan Manajemen Organisasi Sebagai Upaya Meningkatkan Kemandirian Desa. Jurnal Abdimas Madani Dan Lestari (JAMALI), 2(1), 1–9. https://doi.org/10.20885/jamali.vol2.iss1.art1
Anggara, S. (2016). Ilmu Administrasi Negara. In Cv Pustaka Setia.
Bender, D. (2016). Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Acm International Conference Proceeding Series, 18-April-2(1), 45–54. Https://Doi.Org/10.1145/2904081.2904088
Galuh, U. (2019). Mekar Jaya Oleh Pemerintah Desa Puloerang. Akuntansi, 1254–1266.
Goldman, Ian. and Pabari, M. (2021). Transparansi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Di Roworejo, Kecamatan Negeri Katon (Pesawaran) Dalam Perspektif Good Corporate Governance.
Jeklin, A. (2016). keputusan keuangan perusahaan. July, 1–23.
Puspitasari, S., & Bayu, S. (2021). http://journal.univpancasila.ac.id/index.php/SULUH.
Rachmawati, R., & Widowati, W. (2021). Analisis Pendanaan Usaha Dan Kinerja Usaha Umkm Batik Pekalongan. Prosiding Pendidikan Teknik Boga ….
Sutardi, K. Y., Wahyuni, M. A., & Sinarwati, N. K. (2017). Analisis kinerja keuangan badan usaha milik desa (bumdes) dalam proses penyaluran kredit desa Tajun tahun 2011-2015. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2), 2–11.
Wibisono, A. F. (2020). Optimalisasi Fungsi Bumdes Melalui Inovasi Dan Manajemen Organisasi Sebagai Upaya Meningkatkan Kemandirian Desa. Jurnal Abdimas Madani Dan Lestari (JAMALI), 2(1), 1–9. https://doi.org/10.20885/jamali.vol2.iss1.art1
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Dodi Yudiardi, Nurbudiwati Nurbudiwati, Rina Rina

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










