UPAYA PEMERINTAHAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN SISTEM ADMINISTRASI DI DESA SIRNABAKTI KECAMATAN PAMEUNGPEUK KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.36624/jpkp.v14i2.141Kata Kunci:
pelayanan, sistem administrasi, desaAbstrak
Pemerintah desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa bertugas dan bertanggungjawab mengurus masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa adalah melyani kebutuhan administrasi masyarakat seperti pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kependudukan, Surat kelakuan baik dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem Pelayanan Administrasi di Desa Sirnabakti Kecamata Pameungpeuk Kabupaten Garut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah desa telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam melayani masyarakat. Sistematika dalam pelayanan administrasi di desa sirnabakti yaitu dengan meminta surat pengantar dari RT/RW setempat lalu meminta tanda tangan desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah desa telah berupaya dengan baik dalam mengurus administrasi masyarakat. Pemerintah desa sedapat mungkin meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan memberikan informasi serta mengarahhkan masyarakat uuntuk memenuhi persyaratan dalam pelayanan administrasi.
Referensi
Amatulloh, P. A., & Tuti, R. W. (2023). Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management Di Dki Jakarta. SWATANTRA, 21(1), 83. https://doi.org/10.24853/swatantra.21.1.83-89
Bakry, A. (2010). Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. Jurnal Medtek, 2 (1).
Dedihasriadi, L. O. (2023). Penguatan Eksistensi Hukum Adat Dalam Ketatanegaraan Di Indonesia. JURNAL RECHTENS, 12(1), 49–66. https://doi.org/10.56013/rechtens.v12i1.1965
Muhammad, M. (2017). Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. In Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Al-Gazali Barru, 2017.
Noviana, N. (2020). Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum. Jurist-Diction, 3(2), 587. https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18206
Paningrum, D., & Anwariningsih, S. H. (2023). Sosialisasi Pelayanan Prima (Service Excellent) Pada Teknis Administrasi di Lingkungan Kecamatan Dan Kelurahan Se-Kabupaten Sragen. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bina Darma, 3(3), 194–199. https://doi.org/10.33557/pengabdian.v3i3.2617
Riska Chyntia Dewi & Suparno Suparno. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
Siti Utari, D., Matridi, R. A., Ramadani, A., Dwiniati, D., & Choiroel, D. (2023). Efektivitas Program Bantuan Iuran Masyarakat Miskin Kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintan Timur di BPJS Cabang Kabupaten Bintan. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(1), 108–122. https://doi.org/10.56552/jisipol.v5i1.128
Soleh, A. (2017). Strategi Pengembangan Potensi Desa. Jurnal Sungkal, 1.
Suhendra, S., & Nurdianti, R. R. S. (2019). Penggunaan Metode Servqual dalam Pengukuran Kualitas Layanan Pendidikan. Indonesian Journal of Primary Education, 2(2), 72. https://doi.org/10.17509/ijpe.v2i2.15103
Suwitri, S. (2008). Konsep dasar kebijakan publik. Universitas Diponegoro.
Yulindaningtyas, D. (2015). Kualitas Pelayanan Kependudukan Terhadap Kepuasan Masyarakat. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Topan Pramudia, Ieke Sartika Iriany, Pupung Pundenswari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










