IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN (K3) DI KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.36624/jpkp.v13i1.110Kata Kunci:
Kebijakan, Penataan Pedagang Kaki LimaAbstrak
Berdasarkan penelitian di Kabupaten Garut terdapat beberapa permasalahan kaitannya dengan Implementasi Kebijakan Peraturan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih belum efektif. Desain dalam penelitian ini digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan ini diharapkan dapat menggambarkan serta mendeskripsikan berbagai fenomena yang terjadi di lapangan serta dapat menyajikan data dengan sistematis, faktual, serta akurat mengenai berbagai fakta atau fenomena di lapangan. Hasil dari penelitian terkait dengan Implementasi kebijakan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja belum optimal karena terdapat beberapa permasalahan yang belum dilaksanakan dengan baik. Hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja tidak layaknya lahan yang dapat menampung para PKL, Permasalahan dana yang belum memadai dalam pelaksanaan penertiban PKL dan Fasilitas pendukung dalam implementasi kebijakan dirasa belum memadai
Referensi
Alfandi. (2021). Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepolisian Dalam Upaya Menangani Pengaduan Masyarakat Pada Kantor Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru. Jurnal Administrasi Publik Dan Bisnis, 3(2), 31–39. https://doi.org/10.36917/japabis.v3i2.47
Nekwek, L. (2022). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua. Jurnal Adhikari, 1(3), 141–151. https://doi.org/10.53968/ja.v1i3.40
Octaviani, S. L., & Puspitasari, A. Y. (2022). Studi Literatur: Penataan Dan Pemberdayaan Sektor Informal: Pedagang Kaki Lima. Jurnal Kajian Ruang, 1(1), 130. https://doi.org/10.30659/jkr.v1i1.19991
Permata, A. Q., Lubis, K., & Ginting, R. (2021). Komunikasi Organisasi Dalam Manajemen Konflik. KomunikA, 17(1). https://doi.org/10.32734/komunika.v17i1.6805
Ramadhanti, G., Sampurna, R. H., & Mulyadi, A. (2021). Efektivitas Implementasi Program Kartu Identitas Anak. Jurnal Governansi, 7(1), 51–58. https://doi.org/10.30997/jgs.v7i1.3161
Rustiana, E., Abdillah, U. W., & Cupiadi, H. (2019). Implementasi Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Di Kabupaten Garut. Conference on Public Administration and Society; Vol 1, No 01 (2019). https://proceedings.undip.ac.id/index.php/copas/article/view/40
Widodo, N. S. (2020). Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. Pelindo Marine Service. Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan, 10(2), 113. https://doi.org/10.30649/japk.v10i2.78
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Ikeu Kania, Lia Juliasih, Sheila Amelia Milano

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










