PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI SEKSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.36624/jpkp.v14i2.142Kata Kunci:
kualitas pelayanan, kepuasaan pelangganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan publik terhadap kepuasan masyarakat di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.Yang menjadi rumusan masalahan di dalam skripsi ini adalah seberapa besar pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan masyarakat di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Sampel yang diambil sebanyak 90 responden. Teknik analisis data menggunakan uji analisis regresi linear sederhana, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat, ini dibuktikan dengan analisis regresi linier sederhana Y=2,388 + 0,406 X, maka nilai konstanta (a) adalah 2,388; ini dapat diartikan jika kualitas pelayanan nilainya 0, maka kepuasan masyarakat nilainya 2,388 nilai koefisien regresi variabel kepuasan masyarakat (b) bernilai positif yaitu 0,406; ini dapat diartikan bahwa setiap kualitas pelayanan sebesar 1,00 maka kepuasan masyarakat akan meningkat sebesar 0,406. Dilihat dari uji t maka t hitung sebesar 10,890. Sementara t tabel diperoleh sebesar 1,661. Jadi t hitung> t tabel (10,890) > ttabel (1,987) dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, sehingga H0 ditolak dan Ha diterima. Artinya kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Referensi
Algifari. (2019). Definisi kualitas pelayanan dan dimensi kualitas pelayanan.
Angraini, N. (2023). Mengukur Kepuasan Pelanggan. Jurnal Administrasi Bisnis, 2(1), 1. https://doi.org/10.26858/jab.v2i1.43447
Dewi, R. C., & Suparno, S. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67
Harsoyo, H. (2021). Analisis Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dari Sektor Pariwisata kota Semarang. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(2), 731–741. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.380
Kasmir. (2004). Pemasaran bank (Ed. 1). Kencana.
Mayasari, A. (2020). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Di Desa Paulan, Colomadu, Karanganyar. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2), 36–44. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.181
mukrom dan laksana. (2016). Pengertian pelayanan publik.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133. (2015). Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Rahmadana, M.F., et. Al. (2020). Penjelasan pelayanan publik. Pelayanan Publik Di Sektor Pendidikan Tinggi Selama Masa Pandemi Covid-19: Studi Deskriptif Pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Provinsi DKI Jakarta.
Savitri, N. A., & Damayanti, T. W. (2018). Dimensi Kualitas Pelayanan, Kepuasan dan Kepatuhan Pajak. Perspektif Akuntansi, 1(1), 21–37. https://doi.org/10.24246/persi.v1i1.p21-37
Thomas, T. dan. (2016). Dimensi kepuasan masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Hasbi Shiddiq Fauzan, Agus Setiawan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










