ETIKA PELAYANAN ADMINISTRASI DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI KANTOR DESA KOLAM KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.36624/jisora.v6i2.96Kata Kunci:
Keywords: Administrative Ethics, Good Governance, Kolam Village.Abstrak
Abstrak
Etika dalam melaksanakan kegiatan organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam setiap kehidupan baik itu dalam kehidupan masyarakat maupun dalam lingkungan pemerintah. Etika sering digambarkan sebagai acuan dalam bertindak terhadap masyarakat. Etika juga dikaitkan dengan ilmu mengenai perilaku manusia dan kesusilaan yang menyangkut norma atau aturan tentang tingkah laku atau sifat baik dan buruk. Etika menjadi acuan bagi para birokrat untuk mengelola pemerintahan agar menuju pemerintahan yang good governance. Etika dalam birokrasi sangat jelas diatur namun dalam kondisi nyata saat ini sangat menjadi keprihatinan (concern). perilaku birokrasi banyak keluar dari aturan yang bukan hanya mempengaruhi lingkungannya namun banyak mempengaruhi budaya kerja yang akhirnya berdampak pada masyarakat. Dalam hal ini, peneliti memiliki tujuan dalam penelitian yaitu untuk mengetahui etika pelayanan administrasi dalam mewujudkan good governance di Kantor Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Adapun jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara. Berdasarkan hasil wawancara serta observasi dan pengamatan yang peneliti lakukan selama dilapangan menemukan bahwa para pegawai di Kantor Kepala Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, telah melaksanakan setiap tugas yang diberikan kepadanya secara baik.
Unduhan
Referensi
Ananda, R. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Citapustaka Media.
Bisri, M. H., & Asmoro, B. T. (2019). Etika Pelayanan Publik Di Indonesia. Journal of Governance Innovation, 59-76.
Chandra, G. (2005). Service, Quality & Satisfaction. Yogyakarta: Andi Offset.
Holilah. (2013). Etika Administrasi Publik. Jurnal Review Politik, 233-255.
Hi. Arsyad, D. (2021). Etika Administrasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Kantor Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Inovasi Penelitian , 2783-2790.
Ismiyarto. (2016). Etika dan Penyelenggaraan Administrasi Publik. 1-16.
J, S., Idris, M., & Burhanuddin. (2017). Penerapan Etika Administrasi Negara Dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat Di Kantor Badan kepegawaian Dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa. Jurnal Administrasi Publik, 113-127.
M, A. P., & Ismail, A. I. (2021). Penerapan Etika Administrasi Publik Melalui Pelaksanakan Tugas Pelayanan Birokrat. Meraja Journal, 3-19.
Mahyudi, S. (2020). Pengaruh Etika Administrasi Terhadap Pelayanan Aparat Desa Pada Kantor Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 131-136.
Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2019). Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Goverment and Good Citizenship. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Rukmini, R. W. (2022). Etika Administrasi Publik Dalam Penyelenggaraan Tata Kelola Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan , 600-608.
Susanty, Y. (2011). Penerapan Etika Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Wacana Kinerja, 80-95.
Triyuniningsih. (2018). Etika Administrasi Publik. Semarang: Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro.
Widiaswari, R. R. (2022). Etika Administrasi Publik Dalam Penyelenggaraan Tata Kelola Di Indonesia. Juranl Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 600-608.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ervan Ginting, sondang12 Sinaga

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









